Senin, 07 Mei 2018

Memperingati Maulid Nabi dan Maulid Nabi di Aceh

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Dalam Fatâwa al-Azhar dinyatakan oleh Syekh ‘Athiyyah Shaqar bahwa menurut Imam al-Suyuthi, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Ibnu Hajar al-Haitsami memperingati maulid nabi itu baik, meskipun demikian mereka mengingkari perkara-perkara bid’ah yang menyertai peringatan maulid. Pendapat mereka ini berdasarkan kepada firman Allah Swt:


وذ كرهم بأيام الله

“Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah”. (Qs. Ibrahim [14]: 5).
Imam an-Nasa’i, Abdullah bin Ahmad dalam Zawâ’id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Îmân dari Ubai bin Ka’ab meriwayatkan dari Rasulullah Saw bahwa Rasulullah Saw menafsirkan kalimat Ayyâmillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah Swt. Dengan demikian maka makna ayat ini: “Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah”. Dan kelahiran nabi Muhammad Saw adalah nikmat dan karunia terbesar yang mesti diingat dan disyukuri.
Rasulullah Saw memperingati hari kelahirannya dengan melaksanakan puasa pada hari itu. Ini terlihat dari jawaban beliau ketika beliau ditanya mengapa beliau melaksanakan puasa pada hari Senin.

وسئل عن صوم الاثنين ؟ قال ذاك يوم ولدت فيه ويوم بعثت ) أو أنزل علي فيه(

Rasulullah Saw ditanya tentang puasa hari senin. Beliau menjawab, “Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [al-Qur’an] kepadaku)”. (HR. Muslim).
Kisah Pembebasan Tsuwaibah.
Para ulama menyebutkan dalam kitab-kitab hadits dan Sirah tentang pembebasan Tsuwaibah. Tsuwaibah adalah hamba sahaya milik Abu Lahab. Ketika Rasulullah Saw lahir, maka Tsuwaibah kembali ke rumah tuannya menyampaikan berita kelahiran nabi. Karena senang menyambut kelahiran nabi, maka Abu Lahab membebaskan Tsuwaibah dari status hamba sahaya. Al-‘Abbas bin Abdul Muththalib bermimpi bertemu dengan Abu Lahab, ia menanyakan keadaan Abu Lahab. Abu Lahab menjawab, “Saya tidak mendapatkan kebaikan setelah kamu, hanya saja saya diberi minum di sini, karena saya membebaskan Tsuwaibah dan azab saya diringankan setiap hari Senin”

Kisah ini disebutkan para ulama hadits dan Sirah. Disebutkan oleh Imam Abdurrazzaq al-Shan’ani dalam kitab al-Mushannaf, Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari (Kitab: al-Nikah, Bab: wa Ummahatukum allati Ardha’nakum). Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari, Imam Ibnu Katsir dalam al-Bidâyah wa al-Nihâyah:

لانه لما بشرته ثويبة بميلاد ابن أخيه محمد بن عبد الله أعتقها من ساعته فجوزي بذلك لذلك.

“Karena ketika Tsuwaibah menyampaikan berita gembira kelahiran Muhammad bin Abdillah putra saudara laki-lakinya, maka Abu Lahab membebaskan Tsuwaibah (dari hamba sahaya). Maka Abu Lahab diberi balasan atas perbuatannya itu”.
Komentar Imam para ahli Qira’at al-Hafizh Syamsuddin bin al-Jazari seperti yang dinukil oleh al-Hafizh al-Suyuthi dalam kitab al-Hâwi li al-Fatâwa:

فإذا كان أبو لهب الكافر الذي نزل القرآن بذمه جوزي في النار بعرحه ليلة مولد النبي صلى اله عليه وسلم به فما حال المسلم الموحد من أمة النبي صلى اله عليه وسلم يسر بمولده ويبذل ما تصل إليه قدرته في محبته صلى الله عليه وسلم لعمري إنما يكون جزاؤه من الله الكريم أن يدخله بعضله جنات النعيم

“Jika Abu Lahab kafir yang disebutkan celanya dalam al-Qur’an, ia tetap diberi balasan meskipun ia di dalam neraka, karena rasa senangnya pada malam maulid nabi. Maka bagaimanakah keadaan seorang muslim yang bertauhid dari umat nabi Muhammad Saw yang senang dengan kelahirannya dan mengerahkan segenap kemampuannya dalam mencintai Rasulullah Saw. Sungguh, pastilah balasannya dari Allah Swt ia akan dimasukkan ke dalam surga karena karunia-Nya".
Al-Hafizh Abdurrahman bin al-Daiba’ al-Syaibani pengarang Jâmi’ al-Ushûl meriwayatkan kisah ini dalam kitab Sirah karya beliau. Komentar beliau:

فتخعيف العذاب عنه إنما هو كرامة للنبي صلى الله عليه وسلم كما خعف عن أبي طالب لا لأجل العتق، لقوله تعالى: )وَحَبِطَ مَا صَنَع وا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (

“Keringanan azab bagi Abu Lahab hanya karena kemuliaan untuk Rasulullah Saw, sebagaimana azab Abu Thalib diringankan, bukan karena Abu Lahab membebaskan Tsuwaibah. Berdasarkan firman Allah Swt: “Dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. (Qs. Hud [11]: 16).
Komentar Syekh Syamsuddin bin Nashiruddin al-Dimasyqi dalam kitab Maurid al-Shâdi fî Maulid al-Hâdi tentang kisah diringankan azab Abu Lahab karena membebaskan Tsuwaibah saat ia gembira mendengar berita kelahiran Rasulullah Saw:

إذا كان هذا كافرا جاء ذمه * وتبت يداه في الجحيم مخلدا

أتى أنه في يوم الاثنين دائما * يخعف عنه للسرور بأحمدا

.فما الظن بالعبد الذي طول عمره * بأحمد مسرورا ومات موحدا

Jika orang kafir ini (Abu Lahab) yang telah dikecam
Celaka kedua tangannya di dalam neraka kekal abadi
Diriwayatkan bahwa setiap hari Senin selamanya
Azabnya diringankan karena merasa senang dengan Muhammad
Maka bagaimana dengan seorang hamba yang sepanjang umurnya
Gembira dengan kelahiran Muhammad dan mati dalam keadaan bertauhid.
Pendapat Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi.
Pendapat Ibnu Taimiah:

فتعظيم المولد واتخاذه موسما قد يععله بعض الناس ويكون له فيه أجر عظيم لحسن قصده وتعيظمه لرسول الله صلى الله عليه وآله وسلم

“Mengagungkan hari kelahiran nabi Muhammad Saw dan menjadikannya sebagai perayaan terkadang dilakukan sebagian orang, maka ia mendapat balasan pahala yang besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah Saw”.
Pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani pernah ditanya tentang peringatan maulid nabi, beliau menjawab:

أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ يُنْقَلْ عَنْ أحََدٍ مِنْ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنْ الْقُرُونِ الثَّلَاثَةِ وَلَكِ نَّهَا مَاَ ذَلِكَ قَدْ اشْتمََلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِ دهَا فَمَنْ تَحَرَّى فِي عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتجََنَّبَ ضِدَّهَا كَانَ بِدْعَةً حَسَنَةً وَمَنْ لَا فَلاَ

Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid’ah, tidak terdapat riwayat dari seorang pun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari hal-hal yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid’ah hasanah. Dan siapa yang tidak menghindari hal-hal yang tidak baik, berarti bukan bid’ah hasanah.

 

Syekh ‘Athiyyah Shaqar mantan ketua Komisi Fatwa Al-Azhar Mesir:

ورأيى أنه لا بأس بذلك فى هذا العصر الذى كاد الشباب ينسى فيه دينه وأمجاده ، فى غمرة الاحتعالات الأخرى التى كادت تطغى على المناسبات الدينية ، على أن يكون ذلك بالتعقه فى السيرة ، وعمل آثار تخلد ذكرى المولد، كبناء مسجد أو معهد أو أى عمل خيرى يربط من يشاهده برسول اللَّ وسيرته .

Menurut pendapat saya, boleh memperingati maulid nabi pada saat ini ketika para pemuda nyaris melupakan agama dan keagungannya, pada saat ramainya perayaan-perayaan lain yang hampir mengalahkan hari-hari besar agama Islam. Peringatan maulid tersebut diperingati dengan memperdalam sirah (sejarah nabi), membuat peninggalan-peninggalan yang dapat mengabadikan peringatan maulid seperti membangun masjid atau lembaga pendidikan atau amal baik lainnya yang dapat mengaitkan antara orang yang melihatnya dengan Rasulullah Saw dan sejarah hidupnya.

Pendapat Syekh Yusuf al-Qaradhawi.
Syekh Yusuf al-Qaradhawi ketua al-Ittihâd al-‘Âlami li ‘Ulamâ’ al-Muslimîn ditanya tentang hukum memperingati maulid nabi. Beliau memberikan jawaban:
“Bismillah, Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah ke hadirat Rasulullah Saw, amma ba’du:
Ada bentuk perayaan yang dapat kita anggap dan kita akui memberikan manfaat bagi kaum muslimin. Kita mengetahui bahwa para shahabat –semoga Allah Swt meridhai mereka- tidak pernah merayakan maulid nabi, peristiwa hijrah dan perang Badar, mengapa?
Karena semua peristiwa ini mereka alami secara langsung. Mereka hidup bersama Rasulullah Saw. Nabi Muhammad Saw hidup di hati mereka, tidak pernah hilang dari fikiran mereka. Sa’ad bin Abi Waqqash berkata, “Kami bercerita kepada anak-anak kami tentang peperangan Rasulullah Saw sebagaimana kami menghafalkan satu surah al-Qur’an kepada mereka”. Mereka menceritakan kepada anak-anak mereka tentang apa yang terjadi pada perang Badar, Uhud, Khandaq dan Khaibar. Mereka menceritakan kepada anak-anak mereka tentang berbagai peristiwa dalam kehidupan Rasulullah Saw. Oleh sebab itu mereka tidak perlu diingatkan tentang berbagai peristiwa tersebut.
Kemudian tiba suatu masa, kaum muslimin melupakan berbagai peristiwa tersebut, semua peristiwa itu tidak lagi ada di benak mereka. Tidak ada dalam akal dan hati mereka. Oleh sebab itu kaum muslimin perlu menghidupkan kembali makna-makna yang telah mati, mengingatkan kembali berbagai peristiwa yang terlupakan. Memang benar bahwa ada beberapa bentuk bid’ah terjadi, akan tetapi saya nyatakan bahwa kita merayakan maulid nabi untuk mengingatkan kaum muslimin tentang kebenaran hakikat sejarah Rasulullah Saw, kebenaran risalah Muhammad Saw. Ketika saya merayakan maulid nabi, maka saya sedang merayakan lahirnya risalah Islam. Saya mengingatkan manusia tentang risalah dan sirah Rasulullah Saw.
Pada kesempatan ini saya mengingatkan umat manusia tentang sebuah peristiwa agung dan banyak pelajaran yang bisa diambil, agar saya dapat mengeratkan kembali antara manusia dengan sejarah nabi. Firman Allah Swt: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (Qs. Al-Ahzab [33]: 21). Agar kita bisa berkorban sebagaimana para shahabat berkorban. Sebagaimana Ali mengorbankan dirinya dengan menempatkan dirinya di tempat tidur nabi. Sebagaimana Asma’ berkorban dengan naik ke atas bukit Tsur setiap hari, sebuah bukit terjal. Agar kita dapat membuat strategi sebagaimana Rasulullah Saw membuat strategi hijrah. Agar kita mampu bertawakkal kepada Allah Swt sebagaimana Rasulullah Saw bertawakkal ketika Abu Bakar berkata kepadanya, “Wahai Rasulullah, jika salah seorang dari mereka melihat ke bawah kedua kakinya, pastilah ia melihat kita”. Rasulullah Saw menjawab, “Wahai Abu Bakar, tidaklah menurut prasangkamu tentang dua orang, maka Allah adalah yang ketiga. Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita”.
Kita membutuhkan pelajaran-pelajaran ini. Peringatan maulid nabi merupakan sarana untuk mengingatkan kembali umat manusia akan makna-makna yang mulia ini. Saya yakin bahwa hasil positif di balik peringatan maulid adalah mengikat kembali kaum muslimin dengan Islam dan mengeratkan mereka kembali dengan sejarah nabi Muhammad Saw agar mereka bisa menjadikan Rasulullah Saw sebagai suri tauladan. Adapun hal-hal yang keluar dari semua ini, maka semua itu bukanlah perayaan maulid nabi dan kami tidak membenarkan seorang pun untuk melakukannya.
Peringatan maulid nabi tidak lebih dari sekedar ekspresi kegembiraan seorang hamba atas nikmat dan karunia besar yaitu kelahiran Muhammad Saw. Dari beberapa pendapat ulama diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dipermasalahkan itu bukanlah peringatannya, akan tetapi cara memperingatinya. Ketika dengan peringatan maulid kesadaran umat semakin bertambah, membangkitkan semangat menjalankan agama, menyadarkan generasi muda akan nabi dan keagungan agamanya, maka maulid menjadi sesuatu yang baik. Akan tetapi perlu inovasi dalam peringatan maulid nabi, tidak hanya sekedar seremonial tanpa makna yang membuat umat terjebak pada rutinitas. Perlu menjadikan momen maulid nabi sebagai wasilah, sebagaimana yang dinyatakan Syekh al-Sayyid Muhammad ‘Alawi al-Maliki:

وإن هذه الاجتماعات هي وسيلة كبرى للدعوة إلى الله وهي فرصة ذهبية ينبغي أن لا تعوت، بل يجب على الدعاة والعلماء أن يذكروا الأمة بالنبي صلى الله عليه وسلم بأخلاقه وآدابه وأحواله وسيرته ومعاملته وعباداته، وأن ينصحوهم ويرشدهم إلى الخير والعلاح ويحذروهم من البلاء والبدع والشر والعتن

Perkumpulan-perkumpulan (maulid) ini adalah wasilah/sarana terbesar untuk berdakwah kepada Allah dan merupakan kesempatan emas yang semestinya tidak terlewatkan. Bahkan para da’i dan ulama mesti mengingatkan umat tentang nabi Muhammad Saw, tentang akhlaknya, adab sopan santunnya, keadaannya, sejarah hidupnya, mu’amalah dan ibadahnya. Memberikan nasihat kepada kaum muslimin dan menunjukkan jalan kebaikan dan kemenangan, memperingatkan umat akan musibah, bid’ah, kejelekan dan fitna.
Peringatan Hari-Hari Besar Islam.
Adapun peringatan hari-hari besar Islam seperti tahun baru Hijrah, Isra’ Mi’raj, Nuzul al-Qur’an dan peristiwa-peristiwa penting lainnya, maka sebenarnya tidak lebih dari sekedar mengisi taushiyah atau kajian dengan tema-tema tersebut untuk mengingatkan ummat Islam tentang peristiwa yang pernah terjadi di masa silam. Misalnya, pengajian pada bulan Rajab diisi dengan tema kajian tentang Isra’ Mi’raj, untuk kembali menyegarkan ingatan ummat Islam tentang peristiwa tersebut. Berikut pendapat Syekh Ibnu ‘Utsaimin tentang khatib yang memilih tema tertentu pada momen tertentu:

استحباب اختيار الموضوعات المناسبة للواقا في خطبة الجمعة السيال: بالنسبة لبعض الخطباء إذا خطبوا يجعلون للخطب مناسبات، فمثلاً إذا جاء موسم الإسراء والمعرا يخطبون فيه ويبينون بعض العوائد ويعرجون على بيان بعض البدع والأخطاء التي تقا في هذا اليوم، فما حكمه؟ الجواب: هذا جيد يعني: كون الإنسان يجعل الخطبة مناسبة لما حدث، هذا طيب، وهذا هو الغالب على خطب النبي صلى الله عليه وسلم، ولهذا إذا وقعت حادثة تحتا إلى خطبة قام وخطب حتى يبلغ الجمهور. كون الإنسان يراعي الأحوال ويخطب في المناسبات هذا طيب، مثلاً في رمضان يتحدث عن الصيام، وفي الحج يتحدث عن الحج، وفي ربيا الأول عن الهجرة، يعني: ينظر المناسبات، هذا لا بأس به، وهو دليل على أن الخطيب فقيه وحكيم

Anjuran memilih judul-judul yang sesuai dengan momentum pada khutbah Jum’at.
Pertanyaan: ada sebagian khatib, ketika mereka menyampaikan khutbah, mereka buat judul sesuai momentum. Misalnya, pada momen Isra’ Mi’raj, mereka sampaikan khutbah tentang Isra’ Mi’raj, mereka jelaskan tentang manfaat-manfaat Isra’ Mi’raj, kemudian mereka jelaskan tentang perbuatan bid’ah dan kekeliruan yang terjadi saat ini, apa hukumnya?
Jawaban:
Ini baik. Maksudnya, seorang khatib menyampaikan khutbah berdasarkan momentum, ini bagus. Demikianlah khutbah Rasulullah Saw pada umumnya. Oleh sebab itu, jika terjadi suatu peristiwa yang membutuhkan khutbah, maka Rasulullah Saw tegak berdiri dan menyampaikan khutbah hingga beliau menyampaikannya kepada orang banyak. Bahwa seseorang memperhatikan momentum tertentu, kemudian menyampaikan judul khutbah sesuai momentum tersebut, maka itu baik. Misalnya, ketika bulan Ramadhan ia sampaikan tentang puasa. Pada momen haji ia sampaikan khutbah tentang ibadah haji. Pada bulan Rabi’ al-Awal ia sampaikan tentang Hijrah. Maksudnya, memperhatikan momen-momen tertentu, ini boleh. Dan ini menunjukkan bahwa khatib tersebut seorang yang mengerti dan bijaksana. Jika dalam khutbah Jum’at saja boleh memasukkan judul tertentu, apalagi dalam ceramah, maka tentulah lebih boleh lagi.


Maulid Nabi Muhammad di Aceh

Nah... Sedang di Aceh mempunyai sejarah tersendiri dalam Memperingati Maulid Nabi Perayaan Maulid Nabi yang dalam bahasa Aceh disebut Kenduri Maulod merupakan perayaan memperingati hari kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW atau di Aceh disebut memperingati kelahiran Pang Ulee Alam (penghulu Alam). Keunduri Maulod sudah menjadi tradisi  dalam masyarakata Aceh. Bahkan yang terbesar bila dibandingkan dengan tradisi-tradisi lain di Aceh,. terbesar.

Dalam kalender Aceh, ada tiga bulan berturut yang disebut dengan bulan  maulod, yaitu padabulan Rabiul Awal disebut Maulod Awai (Maulid Awal) yang dimulai dari tanggal 12 Rabiul Awal sampai berakhir bulan Rabiul Awal. Sedangkan Kenduri Maulid yang dilaksanakan pada bulan Rabiul Akhir disebut Maulod Teungoh (Maulid Tengah) yang dimulai dari tanggal 1 bulan Rabiul Akhir sampai berakhirnya bulan Rabiul Akhir tersebut. Selanjutnya, Kenduri Maulid pada bulan Jumadil Awal disebut Maulod Akhee (Maulid Akhir) yang dilaksanakan sepanjang bulan Jumadil Awal.

Kenapa dikatakan tradisi terbesar? Karena tidak ada desa (Gampong) yang tidak merayakannya meskipun dalam skala kecil. Kemudian dilaksanakan juga di tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi yang dilakukan secara besar-besaran. Pada setiap perayaan maulid itu dan sudah menjadi tradisi hampir dapat dipastikan  ada penyembelihan sapi atau kerbau.

Penyembelihan sapi atau kerbau itu sampai puluhan ekor tergantung tingkatannya. Terkadang pada tingkat kampung saja ada dua atau tiga ekor sapi atau kerbau yang disembelih. Ada adagium dalam masyarakat Aceh yang menyebutkan:  Hana rubah aneuek binantang nyan kon maulod. (tidak ada penyembelihan anak binatang bukan disebut perayaan maulid). Karena itu, ada yang menyindir, bulan-bulan maulod di Aceh adalah bulan-bulan perbaikan gizi.

Kenyataannya memang demikian, untuk merayakan maulod, setiap kampung jauh-jauh hari telah mempersiapkan diri sedemikian rupa. Perayaan maulod menjadi agenda besar gampong. Ada gampong jauh-jauh hari telah fokus mengumpulkan uang (dalam bahasa Aceh disebut meuripee peng) setiap warga untuk membeli sapi atau kerbau. Kadang ada gampong yang memang suda ada sapi atau kerbau yang dipelihara untuk itu..

Apa yang dilakukan  pada saat perayaan Maulod? Pada salah satu hari dalam  3 bulan itu ditetapkan dalam musyawarah besar gampong sebagai hari maulod. Antara gampong tetangga saling memberitahukan atau diberitahukan jadwalnya agar tidak ada yang bentrok. Karena  masyarakat gampong yang satu mengundang masyarakat gampong tetangga lainnya untuk hadir di gampong mereka. Banyak atau sedikitnya gampong yang diundang sangat tergantung pada persediaan berapa ekor sapi atau kerbau atau kambing yang dipotong. Bila persediaan sedikit maka yang diundang pun sedikit.

Pada hari H, yang saya lihat ada sedikit perbedaan acara yang dilakukan tergantung daerah.  Bila di daerah Aceh Besar dan sekitarnya, masyarakat gampong tetangga diundang datang  ke mesjid atau meunasah (musholla) tempat diadakan kenduri biasanya setelah sholat asar.

Gampong yang mengundang menyediakan idang (hidangan) yang dibawa oleh setiap warganya yang berisi lauk pauk dan nasi yang sudah dibungkus dengan daun pisang yang disebut bu kulah. Bila perayaan maulod besar, maka warga diminta untuk menyediakan idang meulapeh (berlapis-lapis), dimana bu kulah dan lauk disusun berlapis dalam idang yang ditutup dengan tudung saja dan dibungkus dengan kain warna warni. Bila kendurinya kecil, idang cukup satu lapis yang berisi 20 buah bu kulah dan lauk.

Di Aceh Besar dan sekitarnya ada istilah kuah beulangong (kuah belangga) yaitu daging yang disembelih di gampong semuanya dimasak di meunasah atau dipekarangan mesjid dalam belangga besar. Ada berpuluh-puluh belangga tergantung jumlah sapi yang dipotong.  Jadi tidak dimasak di rumah. Masyarakat hanya mengambilnya saja setelah ada pemberitahuan dari panitia. Sebagian dari kuah belangong itu disisihkan untuk para masyarakat gampong lain yang diundang. Istilah kuah beulangong sangat terkenal di Aceh Besar dan sekitarnya.

Panitia menentukan tempat di halaman mesjid atau menasah (surau) untuk para masyarakat gampong yang diundang. Di sana telah diletak sejumlah idang (tergantung besar kecilnya gampong). Bila masyarakat gampong yang diundang adalah gampong yang penduduknya banyak maka jumlah idang banyak atau disesuaikan.

Kemudian para undangan dipersilakan untuk membuka idang dan menyantapnya secara bersama-sama. Tidak tertutup kemungkinan bila makanan berlebih, boleh di bawa pulang dan panitia juga menyediakan kantung plastik untuk undangan membutuhkannya.

Di daerah ini juga, selain ada acara di Meunasah, masyarakat gampong secara pribadi bagi yang mampu juga membuat kenduri di rumah. Cuma yang diundang adalah kerabat-kerabat dekat di gampong lain untuk makan bersama di rumah tempat yang mengadakannya.

Pada hari H itu, mulai pagi sampai bakda asar,  ada sekelompok orang membaca zikir, selawat  dan puji-pujian kepada Nabi. Kelompok ini sengaja diundang atau bisa jadi di gampong tersebut memang ada kelompok zikir yang sudah terbentuk bila tidak diundang santri dayah (pesantren) untuk meudikee. Acara kenduri maulod selesai bila sudah menyelesaikan santapan yang telah disediakan.

Kemudian kenduri maulod di pantai Barat Selatan, mungkin ada sedikir perbedaan. Meskipun tradisi penyembelihan tetap ada namun di sana tidak dikenal kuah beulangong seperti di Aceh Besar dan sekitarnya. Di daerah ini, daging dimasak di rumah masing-masing atau kelompok rumah yang telah ditentukan sendiri.

Idang di daerah ini biasanya dibuat dari rotan atau bambu berbentuk slinder besar dan panjang. Satu untuk lauk dan satu lagi untuk bu kulah yang ditempatkan secara tersusun. Bahkan, dalam satu idang ini, ada sampai 100 bungkus lauk dan 100 bu kulah. Lalu idang itu di bungkus dengan kain biasanya kain  pernak pernik warna kuning.

Masyarakat gampong tetangga yang diundang sudah berdatangan sebelum sholat zuhur karena acara dilaksanakan setelah sholat zuhur di mesjid atau meunasah yang telah ditentukan. Di daerah ini yang me-dikee adalah semua masyarakat gampong yang undang. Mereka duduk berkelompok pada kelompok gampong sendiri kemudian meu-dikee. Jadi bukan kelompok yang diundang tetapi masyarakat gampong yang diundang yang meu-dikee. Bila sepuluh gampong yang diundang maka ada sepuluh kelompok dikee. Karenanya, saat mendekati bulan maulod di daerah ini warga gampong pada malamnya sudah ada latihan meu-dikee. Acara meudike dimulai setelah sholat zuhur sampai sholat asar.

Menariknya pada saat perayaan maulod,  meu-dikee selain dilakukan secara duduk juga kemudian dilanjutkan secara berdiri (disebut dikee dong). Dikee dong juga mengucapkan pujian-pujian kepada Nabi Besar Muhammad SAW. Setelah semua itu dilaksanakan pada akhirnya ditutup dengan doa oleh masing-masing gampong secara sendiri-sendiri. Baru kemudian, setelah itu sholat asar panitia menyerahkan idang kepada masing-masing gampong.

Selain idang yang dimaksud juga ada idang nasi ketan yang dihias, yang diserahkan kepada gampong undangan. Idang ini berisi nasi ketan ( bu lukat) , daging ayam bakar atau  kelapa parut yang sudah dicampur dengan gula gongseng (keramel) yang disebut dengan u mirah atau tepung yang dicapur pisang atau dalam basa disebut tumpoe sebagai kawan nasi ketan.

Kemudian, sebagai penyemarak kenduri ada pohon pinang atau bambu yang segaja dipajang di tempat acara. Pada pohon pinang atau bambu digantungkan sejumlah buah-buahan atau tebu yang sudah dikupas dan dipotong-potong juga digantung kelapa muda.

Pada semua perayaan maulid diakhiri dengan makan bersama. Karena kalau ada istilah keunduri pasti ada makan-makan bersama. Ini semua dilakukan sebagai ungkapan atau luapan rasa cinta kepada Rasul. Allahumma shalli ala saidina Muhammad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar